Home / Pemkab Katingan

Senin, 19 September 2022 - 13:53 WIB

Puspa Katingan Gelar Seminar Terkait Penggunaan Medsos

Wakil ketua Puspa Ahmad Efendi saat menyampaikan sambutannya dikegiatan seminar, Senin (19/9/2022). (FOTO : Isnaeni).

Wakil ketua Puspa Ahmad Efendi saat menyampaikan sambutannya dikegiatan seminar, Senin (19/9/2022). (FOTO : Isnaeni).

KASONGAN, KaltengEkspres, com – Guna mencegah terjadinya tindak pidana dalam penggunaan Media Sosial (Medsos), Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Katingan menggelar seminar terkait penggunaan medsos tersebut, Senin (19/9/2022). Seminar ini mendatangkan pemateri seorang Advokad dari Palangka Raya, Kartika Candrasari.

Ketua Puspa Kabupaten Katingan Winda Natalia dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua Ahmad Efendi mengatakan, perkembangan teknologi di era digital ini, telah memperluas kecenderungan dalam penggunaan Media Elektronik pada berbagai sektor kehidupan.

Baca Juga :  Bupati Katingan Apresiasi Muswil IX Muhammadiyah

Namun jika tidak dipahami secara saksama, dapat ditindak secara pidana apabila informasi yang disebarkan mengandung konten Pornografi, berita bohong, penistaan atau pencemaran nama baik.

“Media elektronik atau sosial media saat ini menjadi salah satu aktivitas yang digunakan masyarakat pada umumnya, namun kalau tidak berhati-hati, saat menyebarkan informasi, akibatnya dapat di pidana berdasarkan Indang-undang ITE,” kata Ahmad Efendi, Senin (19/9/2022).

Diakui Efendi, dengan adanya media elektronik atau sosmed, berbagai kemudahan dalam penyebaran informasi begitu mudah dan cepat, sehingga hal ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kepentingan.

Baca Juga :  Disperindagkop dan UMKM Selalu Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

“Kalau digunakan dengan baik, tentu, manfaatnya sangat luar biasa, tapi kalau salah, akibatnya bisa berurusan dengan hukum,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana melalui media elektronik ini lanjut dia, maka Puspa Katingan menganggap penting melakukan seminar terkait penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elektronik.

“Giat ini tentu sanggatlah penting, karena dalam seminar akan dibicarakan tentang penggunaan media elektronik yang tepat serta mengenal tindak pidana terkait media elektronik,”tandasnya. (MI)

Share :

Baca Juga

Pemkab Katingan

ASN Katingan Diberikan Siraman Rohani

Pemkab Katingan

BBGRM ke -19 Bakal Digelar di Desa Mekar Tani

Pemkab Katingan

Cek Pelayanan, Pj Bupati Katingan Kunjungi RS Pratama

Katingan

Pasien Positif Corona di Katingan Bertambah 6 Orang dan PDP 5 Orang

Pemkab Katingan

Bupati Katingan Lantik Puluhan ASN, Ini Pesannya 

Pemkab Katingan

Tidak Ada Petugas KPPS dan PPK Meninggal di Katingan 

Pemkab Katingan

Tahun Ini, Infrastruktur Kecamatan Mulai Digenjot

Katingan

PHBI Siap Salurkan Hewan Qurban Dalam Bentuk Uang Tunai