Home / Metro Palangka Raya / Nasional

Sabtu, 17 September 2022 - 15:20 WIB

PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

JAKARTA, KaltengEkspres. com – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Baca Juga :  Warga Palangka Raya Jadi Korban Penipuan

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Baca Juga :  IRT Jadi Korban Jambret, 10 Gram Emas Raib

Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. (adv)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Dewan Sorot Traffic Light dalam Kota Palangka Raya

Hukum Kriminal

Kapolda Tindak Tegas Anggota yang Bermain-main dengan Narkoba

Nasional

Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Gorontalo

Nasional

Pembahasan DEFA ASEAN Ditargetkan Selesai 2025

Nasional

Layanan Administrasi JKN-KIS Makin Cepat

DPRD Kota

DPRD Kota Usul Pemberhentian Fairid dan Umi

Metro Palangka Raya

KPU Kalteng Ajak Paslon Gaungkan Kampanye Damai

DPRD Kota

Dewan Minta Pemerintah Gandeng Pihak Swasta