Dua Toko Disatroni Pencuri, Uang Rp 9 Juta Raib

FOTO : IST – Anggota Satreskrim Polresta Palangka Raya saat melakukan olah TKP Jumat (9/9).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –  Dua buah toko perabotan dan studio foto terletak di Jalan Rajawali Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya disatroni pencuri, Jumat (9/9/2022) dini hari. Dari dua toko ini, pelaku menggasak uang tunai Rp. 9 juta.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya. Sejauh ini dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam toko dengan cara memecah kaca dinding samping toko perabotan. Sedangkan toko studio foto dibobol dari atas plafonnya.

“Pelaku ini diduga berjumlah lebih dari satu orang. Saat ini anggota kita masih menyelidiki untuk memburu oknum pelaku pencurian ini,”ungkap Rony, Jumat (9/9).

Akibat aksi pencurian tersebut, lanjut dia, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Karena selain uang pelaku juga membawa kabur dua alat CCTV serta barang lainnya.

<

Sementara itu, dari keterangan pemilik toko menyebutkan, kejadian ini baru diketahui setelah mendapat laporan dari karyawannya.

“Saat itu karyawan saya membuka pintu toko dan mendapati sejumlah barang di dalam sudah berserakan,”ungkapnya. (as/hm)

<

Berita Terkait