Buntok,Kalteng Ekspres.com – Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir HM Farid Yusran MM memimpin Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan ke 2 tahun 2022 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barsel, Kamis (1/9/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Wakil Ketua 1 DPRD Barsel Hj Nyimas Artika, Wakil Ketua II Hj Enung Irawati. Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana, serta Anggota DPRD lainnya.
Pimpinan DPRD Barsel bersama Pj Bupati Barsel menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023. Lebih jauh, dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Secara garis besar, proyeksi pendapatan pada KUA-PPAS disepakati sebesar Rp1,051 triliun,” kata Lisda Arriyana saat rapat paripurna DPRD, di Buntok, Kamis (1/9/2022).
Ia menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp89, 094 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp954, 886 miliar, pendapatan daerah yang sah Rp7,420 miliar.
Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp1.083 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp728, 062 miliar, belanja modal Rp194,742 miliar, belanja tak terduga Rp14,634 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp145,909 miliar.
“Untuk pembiayaan netto disepakati sebesar Rp31,983 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp59,238 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp27, 300 miliar,” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam proses pembahasan materi KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mendatang.
Dikatakannya, penandatanganan KUA-PPAS ini membuktikan semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik.
“Hal ini tentunya sebagai modal utama untuk membangun Kabupaten Barito Selatan dimasa mendatang,” kata Lisda Arriyana.
Menurut dia, nota kesepakatan bersama ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama pada hari ini.
Selanjutnya kata dia, pihaknya akan mengajukan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 kepada DPRD Barito Selatan untuk dibahas dan disetujui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dipimpin ketua dewan, HM Farid Yusran dan dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.
Sebelum dilaksanakan rapat paripurna, HM Farid Yusran juga memimpin rapat Badan Anggaran bersama TAPD guna melakukan finalisasi KUA-PPAS 2023 tersebut.(rif).