KASONGAN, KaltengEkspres.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan H. Hanafi minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUPP) setempat agar tidak menaikan sewa ruko kepada para pedagang. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis siang (1/9/2022).
Seperti Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit maupun pertokoan di Jalan Revolusi, Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir serta di sejumlah pasar yang ada di beberapa wilayah Kecamatan lainnya.
Alasannya, baru saja Katingan bangkit dari pandemi virus corona (covid), sehingga dalam beberapa bulan ini para pedagang masih dalam kondisi sulit menjual dagangannya. Maksudnya, masyarakat yang berbelanja di pasar saat ini masih bisa dihitung dengan jari.
“Sehingga, yang berbelanja di pasar terlihat sepi,” ujar legislator PPP ini.
Selain itu lanjut dia, situasi pandemi covid-19 sejak 2020 hingga awal 2022, para pedagang di Jajan Revolusi – Kasongan hampir semua toko milik Pemkab itu tidak dibuka oleh penyewanya.
“Karena tidak ada pembelinya. Sehingga mereka jadi tak berdagang,”ucapnya.
Berbagai alasan itulah, membuat dirinya meminta Pemkab melalui intansi terkait agar tidak menaikan nilai sewa semua pertokoan yang dibangun oleh Pemkab Katingan, Bahkan, jika memang ingin membantu masyarakat, khususnya para pedagang yang menyewa pertokoan milik Pemkab itu untuk sementara ini digratiskan biaya sewa selama setahun.
“Ini hanya sekedar saran dan masukan saja,”tandasnya. (MI)