PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar menetapkan sekaligus mengumumkan harga eceran tertinggi (HET) bahan pokok di pasar tradisional dan swalayan.
Hal ini menurut dia, penting untuk menekan terjadinya inflasi pasca dinaikannya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat beberapa hari lalu.
“Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya harus rutin mengintervensi harga sembako, dan mengumumkan HET nya agar tidak terjadi kenaikan harga sembako yang tidak wajar setelah harga BBM naik,” kata Wahid Yusuf, Rabu (7/9).
Wahid menjelaskan, seluruh pelaku usaha harus bekerjasama dengan pemerintah di tengah situasi seperti ini. Baik ydi pasar tradisional, retail-retail modern maupun swalayan harus bersikap jujur dalam menjual produk dagangannya.
“Pihak pengelola harus menyadari, nilai kejujuran dalam menjual barang maupun produk bersifat keperluan, akan menumbuhkan kepercayaan pada diri konsumen,”ujarnya.
Ia memastikan inflasi akan terjadi setelah harga BBM dinaikan, mengingat biaya produksi kebutuhan bahan pokok yang ikut naik. Hanya saja kenaikan inflasi ini dapat ditekan melalui pengawasan dan intervensi ketat oleh pemda.
“Ada beberapa Intervensi yang bisa dilakukan. Mulai dari sanksi terhadap pelaku usaha yang nakal menaikan harga yang tidak wajar hingga melakukan kegiatan operasi pasar,”tandasnya. (as/hm)