PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat pembahasan awal rencana kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022, Senin (5/9/2022).
Rapat pembahan ini dipimpin langsung Ketua Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri anggota dan seluruh komisi, TAPD, serta SOPD Pemko Palangka Raya.
Sigit mengatakan, rapat ini bertujuan membahas usulan-usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Banggar pada rapat pemaparan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2022.
“Karena itu nantinya DPRD dan Pemko Palangka Raya menyusun berbagai Kebijakan Umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2022, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan PPAS,” kata Sigit.
Menurut Sigit, berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022, diperlukan perubahan KUPA yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Sigit menambahkan, bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait anggaran tersebut. Ia berharap di anggaran perubahan kali ini kegiatan Pemko Palangka Raya yang penting dapat tercover. (as/hm)