PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan, proses penyusunan perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 telah melalui tahapan pembahasan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif.
Hal ini guna memperdalam dan memperinci kegiatan-kegiatan yang ada guna diperoleh hasil yang maksimal, dalam upaya mewujudkan realisasi perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Sejalan dengan hal tersebut kita pun patut bersyukur telah disetujui bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2022 untuk selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Kalteng,” kata Perdie dalam pidatonya, Selasa (20/9) sore.
Dalam persetujuan bersama ini lanjut Perdie, disepakati bahwa struktur perubahan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 adalah sebagai berikut, yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.299.694.701.806, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.412.641.464.806 dan pembiayaan Netto sebesar Rp196.251.266.011.
“Kita patut bangga karena dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun Anggaran 2022 ini Pemkab Mura bersama DPRD mampu mengedepankan dan mengutamakan program yang secara nyata berdampak pada pembangunan Kabupaten Murung Raya serta berimplikasi langsung pada masyarakat secara luas sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam memulihkan pasca pandemi covid 19,”ujarnya.
Pada kesempatan ini, Perdie mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Mura yang telah menyetujui dua buah Raperda yaitu pembentukan Kecamatan Puruk Bondang Kelurahan Mosak menjadi Perda yang disempurnakan. (id)