PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Selama 25 hari melaksanakan giat operasi Antik di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polres Kobar berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan narkoba dengan menangkap 13 orang pelaku.
Dari para pelaku tersebut berhasil diamankan barang bukti total sebanyak 83,35 gram dan 1 butir pil ekstasi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota melaksanakan operasi Antik dengan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan ini, anggota meringkus para pelaku satu persatu di kediamannya masing-masing.
“Perlu saya jelaskan, sebanyak 11 perkara yang ditangani polisi dengan rincian 10 LP oleh Satresnarkoba dan 1 dari Polsek Pangkalan Banteng, dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang,”ujar Kapolres saat press release di Mapolres Kobar, Jumat (30/9/2022).
Kapolres menjelaskan, dari 13 tersangka tersebut, 2 orang merupakan target operasi (TO), dan 11 tersangka bukan TO atau merupakan hasil pengembangan, baik informasi dari masyarakat atau hasil pengungkapan kasus yang belum berhasil sebelumnya.
“Jadi, sebelum melakukan operasi antik ini, kita terlebih dahulu mengirimkan target operasi ke Polda, dan sampai dengan berakhirnya operasi Antik, dua TO tersebut berhasil diungkap,” tandasnya. (ar/hm)