SAMPIT, KaltengEkspres.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Sumirat Dwiyanto menyebutkan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) salah satu daerah di Kalimantan Tengah yang masuk zona merah penyebaran narkotika.
“Ada beberapa daerah di Kalteng yang masuk sebagai zona merah peredaran narkotika, salah satunya Kotim,”‘ungkap Sumirat saat menghadiri rapat pembentukan Satgas Interdiksi Pemberantasan Narkotika dengan Pemkab Kotim.
Sumirat menjelaskan, di daerah ini peredaran narkoba cukup tinggi, itu dilihat dari hasil pengungkapan kasus narkoba yang terus dilakukan oleh aparat kepolisian baik dari Polres Kotim, Polda Kalteng, dan BNNP,
Hal ini lanjut dia, perlu perhatian khusus pemerintah daerah, karena pihaknya tidak ingin dengan maraknya peredaran narkoba membuat generasi muda di daerah ini terancam rusak parah. Sehingga, harus ditanggulangi dengan berbagai upaya. (ahm)