Home / Kapuas

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:21 WIB

Pengedar Sabu Mantangai Diringkus Polisi

IST - Pelaku saat diamankan di Mapolres Kapuas.

IST - Pelaku saat diamankan di Mapolres Kapuas.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Ulah pria berinisial WE (49), warga Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas berakhir di jeruji besi. Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kapuas karena kedapatan mengedar narkoba jenis sabuĀ di rumahnya di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat yang menyebut pelaku kerap mengedar sabu. Menindaklanjuti informasi ini anggota kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapati barang bukti berupa 27 buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,01 gram,” kata Iptu Subandi kepada sejumlah awak media, Kamis (11/8).

Selain sabu, dari tangan pelaku juga diamankan 1 buah kotak rokok warna merk gudang garam, dan 1 buah lanjung plastik warna merah muda sebagai barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (sp/hm)

Share :

Baca Juga

Kapuas

Juara Mobil Hias, Kapuas Ikut Wakili Kalteng di STQ Nasional

Kapuas

STM GKE Mandomai Tanam Perdana Kebun Sengon

Kapuas

Jual Togel, Wanita Paruh Baya di Kapuas Diringkus Polisi

Kapuas

Anggota DPRD Minta Pemkab Kapuas Subsidi SPP Siswa

Kapuas

Warga Kapuas Barat Gugat PT KSS ke PTUN

Kapuas

Pria Paruh Baya Tewas Laka Tunggal

Kapuas

Korban Insiden Tabrakan Kelotok Ditemukan Tak Bernyawa

Kapuas

Tragis, Warga Kapuas Tewas Usai Minum Racun Roundap