Pemko Bentuk Tim Pemetaan Pegawai Honorer

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membentuk Tim Pemetaan dan Pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer dilingkup Pemko setempat.

Tim tersebut diketuai langsung Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Sedangkan untuk Sekretaris tim ditunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sabirin Muhtar.

Hera Nugrahayu mengatakan, ada tiga tugas utama dari tim tersebut. Pertama tim melakukan verifikasi berkas, persyaratan dan verifikasi pembayaran honorarium PTT serta advokasi sesuai dengan SE Menpan RB.

Tugas kedua yaitu tim memeriksa, memverikasi berkas PTT dan tim juga bertugas menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan PTT di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Adapun tugas yang ketiga yakni, tim melakukan penyusunan Roadmap .Tugas ini dimaksudkan sebagai panduan dalam melaksanakan pendataan agar pelaksanaan sesuai target yang ditetapkan, paling lambat berkas terkumpul untuk diverifikasi tanggal 31 Agustus 2022. Verifikasi itu menyesuaikan target penyampaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum 30 September 2022 terlaksana dengan baik.

“Seluruh PTT yang digaji bersumber dari APBD dapat masuk database di BKN, dan berhak untuk mengikuti seleksi ASN sesuai aturan ketentuan yang berlaku,”ujar Hera, Senin (22/8).

Ia menjelskan, bahwa Pemko Palangka Raya sangat berkomitmen untuk memprioritaskan ribuan PTT agar dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (as/hm)

Berita Terkait