Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Didor Polisi

FOTO – IST – Pelaku saat digiring anggota usai ditangkap dengan cara dilumpuhkan kakinya, Senin (29/8) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Berakhir sudah aksi pria berinisial IM (33). Pelaku spesialis pembobol rumah warga Palangka Raya yang beraksi di dua TKP ini ditangkap aggota Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan cara didor kakinya karena melawan saat disergap, Senin (29/8) malam.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku ini sebelumnya beraksi di dua lokasi yakni di Jalan G. Obos berupa motor Sonic dan Genio. Sementara di Jalan  Bikotin berupa satu unit motor Beat serta ponsel.

“Pelaku ini beraksi tidak sendiri melainkan bersama rekannya yang kini sedang menjalani hukuman di Polres Kapuas tersandung kasus penganiayaan,”ungkap Ronny kepada awak media.

Modusnya lanjut Ronny, pelaku beraksi  dengan cara membobol rumah warga yang ditinggal penghuninya alias rumah kosong dan juga menyasar di barak.

<

Dari penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan satu buah handphone.

Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (as/hm)

<

Berita Terkait