Ketua DPRD Kalteng Terima Perwakilan Pendemo

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat menerima pendemo di depan Kantor DPRD setempat, Rabu (10/8).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Seruan Aksi Anak Kalimantan (SERANK) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (10/8/2022).

Kedatangan massa ini sendiri menyampaikan aspirasi terkait pertambangan rakyat di Kalteng. Mereka langsung diterima oleh Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno. Wiyatno mengatakan, sangat mengapresiasi kesediaan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam SERANK turun menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.

“Aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi pertambangan rakyat,” ujar Wiyatno.

Wiyatno menjelaskan, ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan oleh massa yaitu; 1. Agar pihak DPRD Kalteng mendesak pihak Kepolisian harus segera menghentikan penangkapan dan razia atas usaha masyarakat kecil, terkhusus usaha menyedot/mendulang emas;

2. Agar pihak DPRD Kalteng mendesak pihak kepolisian menghentikan proses penyidikan atas warga masyarakat yang terlanjur ditangkap selama operasi penertiban ilegal minning/PETI di Kalteng. Selanjutnya, para terperiksa/terduga segera dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing;

3. Agar pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa harus ada birokrasi yang berbelit-belit;

4. Agar Pemerintah memberi izin kepada masyarakat tetap bisa bekerja menyedot emas sampai dengan pemerintah bisa memberi solusi konkrit;

5. Meminta solusi dan kepastian serta jaminan hukum untuk bekerja berbentuk payung hukum untuk para penambang rakyat kecil;

6. Undang-undang minerba agak bisa ditinjau kembali agar bisa berpihak ke masyarakat kecil; dan yang terakhir

7. Memperhatikan komoditi lokal (karet dan rotan) agar bisa jadi sumber penghasilan masyarakat lokal yang terdampak penertiban ilegal minning.

“Aspirasi mereka ini langsung kita tampung, selanjutnya akan kita bahas bersama dengan seluruh anggota, untuk selanjutnya disampaikan ke Pemprov Kalteng,”ujarnya. (via)

Berita Terkait