PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengapresiasi layanan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Palangka Raya.
Apresiasi ini diutarakan Sigit karena saat mengurus dokumen keimigrasian di kantor setempat, petugas layanan melayani dengan ramah, efisien, efektif, tak berbelit-belit dan sangat mudah dipahami meskipun untuk masyarakat yang pertama kali melakukan pengurusan pasport.
“Saya akui jika layanan publik khususnya di Kantor Imigrasi ini sudah sangat baik. Namun tetap perlu ditingkatkan dan dijaga, supaya pelayanan yang sudah ada bisa semakin baik,”ungkap Sigit, Rabu (31/8).
Selain itu, ia mendorong agar pihak keimigrasian bisa terus melahirkan inovasi-inovasi sebagai bentuk penyediaan layanan publik yang memuaskan masyarakat.
“Jika memungkinkan bisa mencontoh beberapa daerah yang menyediakan layanan pengurusan dokumen di akhir pekan, apabila trafik permintaan meningkat serta meminimalisir tumpukan antrian para pemohon. Ini juga demi meningkatkan citra Kemenkumham di mata masyarakat,” bebernya.
Sigit mendorong agar pemerintah pusat khususnya Kemenkumham bisa mendirikan pos pemeriksaan keimigrasian. Mengingat Kota Palangka Raya saat ini menurutnya sudah sangat jauh berkembang, roda perekonomian.
Selain itu wisata dan investasi yang meningkat sehingga arus keluar masuk masyarakat baik lokal maupun mancanegara juga turut meningkat beriringan. (as/hm)