JAKARTA, KaltengEkspres.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut wilayah perairan di Indonesia kerap menjadi perlintasan kapal yang menyelundupkan narkotika jenis kokain menuju ke sejumlah negara. Ini diketahui setelah adanya sejumlah temuan paket kokain tak bertuan di sekitar wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
“Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia. Kemudian diambil oleh kapal penjemput, kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, Rabu (6/7).
Menurutnya, jaringan pengedar narkoba itu kerap menggunakan modus operandi pengiriman dengan membuangnya di laut atau perairan. Hal itu, kata dia, tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga ditemukan di beberapa negara lain.
Meski demikian, Krisno mengatakan pihaknya sejauh ini menilai Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain tersebut.
“Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu (meth), MDMA (pil Ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa penyidik Polri hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kelompok pengedar narkoba yang melintas di perairan Indonesia. Penyelidikan itu, kata dia, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan organisasi-organisasi lain di luar negeri.
“Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan/laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait penemuan kokain tersebut dengan counterpart internasional,” ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap penemuan 43 paket kokain dengan berat total sekitar 43 kilogram (Kg) di kawasan pantai di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
Paket yang berisikan barang haram itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melaut. Kemudian, warga melaporkannya kepada aparat kepolisian dan TNI. (as)