Home / DPRD Provinsi Kalteng

Selasa, 12 Juli 2022 - 09:48 WIB

Pemda Diminta Benahi Permukiman Kumuh

Anggota DPRD Kalteng, Maruadi.

Anggota DPRD Kalteng, Maruadi.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, masih ditemui permukiman kumuh. Permukiman kumuh tersebut ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Melihat kondisi tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Maruadi meminta pemerintah daerah untuk menata kawasan kumuh di wilayahnya masing-masing.

“Untuk penanganan wilayah kumuh pemda setempat dapat menggandeng pihak swasta yang berinvestasi di wilayah tersebut. Pasalnya penataan dan pemberantasan wilayah kumuh menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk didalamnya pihak swasta,” ujar Maruadi, Selasa (12/7).

Baca Juga :  Danrem Baru Diajak Sinergi Membangun Kalteng

Menurutnya, pihak swasta seperti perusahaan, pihaknya dapat menggunakan dana tanggung jawab sosial atau CSR. Sehingga dalam pelaksanaan penataan wilayah kumuh tidak semata mengandalkan anggaran daerah.

“Swasta itu kan ada yang namanya program CSR yang bisa dimanfaatkan untuk menata pemukiman kumuh yang ada di daerah. Jadi, tinggal bagaimana inplementasinya saja,” jelasnya.

Diharapkan semua pihak terkait dapat bersinergi menangani masalah pemukiman kumuh, sebagai bentuk mensejahterakan masyarakat sehingga masyarakat merasa nyaman.

Seperti yang diketahui permukiman kumuh merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan.

Baca Juga :  Insan Pers Kalteng Diharapkan Jadi Mitra Kerja yang Baik

Karena itu, semua pihak baik pemerintah dan swasta memiliki peran atau andil masing-masing dalam menanganinya serta mengelolanya. Misal ada yang membuat taman, pagar, jempatan, gapura, jalan, dan hal-hal terkait pembenahan lainnya.

“Sebagai contoh seperti di Surabaya. Pemerintah Kota di sana mengelola permukiman kumuh bekerjasama dengan pihak swasta. Jadi, pola itu kita harapkan bisa diimplementasikan di Kalteng oleh pemda masing-masing, sehingga tidak ada lagi pemukiman kumuh di wilayah provinsi ini,” pungkasnya. (via)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Setujui Tiga Raperda

DPRD Provinsi Kalteng

Atasi Krisis Listrik Daerah Pelosok

DPRD Provinsi Kalteng

Penerapan Digitalisasi Perlu Dalam Pariwisata

DPRD Provinsi Kalteng

Legislator Minta Bank Kalteng Tingkatkan Keamanan ATM

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan dan Pemprov Kalteng Bahas KUA PPAS

DPRD Provinsi Kalteng

Waspada Provokasi Pemecah Persatuan Jelang Pilkada

DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur

DPRD Provinsi Kalteng

Penggunaan Internet Pada Anak Harus Ada Pengawasan Dari Orangtua