

Diresmikan Langsung Oleh Bupati Katingan
KASONGAN, KaltengEkspres.com – Terobosan dilakukan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Katingan Tengah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wilayah setempat, yakni dengan mendirikan rumah toko bagi pedagang di Kota Tumbang Samba.
Menariknya, pembangunan rumah toko ini tak sedikit pun menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan.
” Toko yang ada dihadapan kita semua ini dibangun tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah, kami bangun toko ini secara swadaya dengan melibatkan mitra kami para pedagang” ucap Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra, S.STP., MA, saat peresmian ruko oleh Bupati Katingan, Selasa (19/7/2022).
Menurut Yobie, mekanisme pembangunan yang mereka lakukan yakni dengan mencari pedagang yang siap diajak kerjasama untuk pembangunan ruko tersebut, para pedagang inilah yang mengumpulkan dana secara mandiri ke pemerintah kecamatan untuk biaya pembangunan ruko di tanah milik Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.
” Kami menyusun RAB besaran biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan, setelah itu dibagi jumlah pedagang yang akan menempati ruko sehingga didapatkan sekitar Rp. 16 juta rupiah per pedagang,”ucap Camat.
Dana yang dikeluarkan pedagang ini nantinya akan dikembalikan lagi ke pedagang akan tetapi dalam bentuk biaya sewa.
” Misalnya biaya sewa Rp. 1 juta perbulan, maka pedagang selama 16 bulan tidak perlu membayar dulu biaya sewa ruko tersebut, jadi dana Rp. 16 juta yang dikeluarkan pedagang itu untuk pembangunan sudah tergantikan dengan tidak membayar sewa terhadap tanah milik pemerintah tersebut. ” tutur Yobie.
Akan tetapi menurutnya, mekanisme terkait sewa tersebut akan diatur lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.
Ditambahkannya, setelah lunas biaya penggantian terhadap dana yang sudah dikeluarkan pedagang, maka sepenuhnya aset berupa toko tersebut akan menjadi aset Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.
Sementara itu Bupati Katingan, Sakariyas dalam sambutannya saat meresmikan ruko tersebut mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.
” Saya menyambut baik pembangunan ruko ini dalam rangka meningkatkan PAD bagi Kabupaten Katingan, karena untuk diketahui Kecamatan sudah ditetapkan target setoran PAD bagi pemerintah Kabupaten Katingan,”kata Sakariyas.
Dikesempatan tersebut, Sakariyas mengucapan terima kasih kepada para pedagang yang telah bersedia bekerjasama dengan pemerintah kecamatan Katingan Tengah dalam upaya melakukan pembangunan di Kota Tumbang Samba.
” Yang perlu saya tekankan, rawat dan jaga ruko ini dengan baik, dan yang terpenting jangan sampai dipindah tangan kan, karena tadi saya dengar dari camat bahwa tertuang dalam surat kesepakatan kerjasama bahwa bangunan ini tidak boleh dipindah tangan atau diperjual belikan.” Pungkasnya dihadapan para pedagang yang hadir saat peresmian tersebut. (MI)