

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya kembali mulai mengalami kenaikan. Hal ini membuat aturan pengetatan protokol kesehatan (prokes), kembali diberlakukan untuk masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan, ada dua kunci utama untuk mencegah dan menghadang sebaran pandemi virus. Terutama membendung ancaman varian baru Covid-19 agar tidak dengan mudah menyebar.
“Hanya ada dua cara untuk mengendalikan sebaran pandemi Covid-19. Terutama mencegah varian baru Covid-19. Dua cara itu yakni, ketaatan menjalankan prokes dan sudah divaksin booster,” ungkapnya, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, yang berhubungan dengan ketaatan menjalankan prokes itu tidak lain, yakni memakai masker saat ditempat publik, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sedangkan yang berkaitan dengan vaksin booster, lanjut Fairid, hingga saat ini masih banyak masyarakat Kota Palangka Raya yang belum menuntaskan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
“Ini menjadi penyebab tidak meratanya kekebalan tubuh masyarakat terhadap sebaran Covid-19,”tandasnya. (as/hm)