PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Empat orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap berkeliaran meminta uang di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, terjaring razia penertiban anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Jumat (8/7/2022).
Mereka terjaring operasi penertiban yang digelar di ruas Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan.
Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Sub Koordinasi Operasi dan Pengendalian, Gusti M. Roies menyebutkan, keempat Gepeng yang diamankan tim Satpol PP ini langsung dilakukan pendataan dan pembinaan kemudia diserahkan ke Dinsos Kobar.
“Kita akan meningkatkan penertiban terhadap Gepeng dan ODGJ jangan sampai merusak citra Kota Manis Pangkalan Bun dan mereka umumnya bukan orang sini,” ungkapnya.
Para Gepeng ini lanjut dia, ditertibkan karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Lantaran kerap berkeliaran meminta-minta di sejumlah titik ruas jalan.
Sementara itu Kepala Bidang Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Kobar, Lukman Adinata menyebutkan, terkait layanan gepeng apabila ada terjaring hasil razia dari Satpol PP terkait Perda Ketertiban Daerah dan Umum langsung diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan.
“Saat ini kami sedang mengurus surat pernyataan kepada keempat Gepeng ini, dua orang perempuan dewasa dan dua masih anak-anak, mereka berasal dari daerah Banjarmasin Kalsel,”ujarnya. (yr)