SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kunjungan kerja ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta guna melakukan konsultasi dan koordinasi.
Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad mengatakan, dalam rangka pembicaraan dan koordinasi Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK: 145/1/KLHK/2020 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi.
“Khususnya untuk perkebunan kelapa sawit atas nama PT Bumi Sawit Kencana (PT.BSK) di Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) seluas kurang lebih 9.369 hektar, sampai dengan saat ini belum terealisasi. Lahan yang dicadangkan untuk kebun plasma rakyat seluas kurang lebih 2.341 hektare oleh PT.BSK,” jelasnya, Kamis (28/7).
Terkait masih belum bisa dibukanya jalan di Kecamatan Bukit Santuai Kotim, lantaran jalan tersebut masih dalam status Hutan Produksi (HP).
“Kami konsultasi dan koordinasi ini dilaksanakan pada hari ini Kamis 28 Juli 2022 di ruang sidang Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” bebernya.
Ia berharap dari hasil pertemuan ini nantinya akan didapatkan kejelasan status kawasan, sehingga pihaknya juga bisa menjelaskan kepada masyarakat di Kotim yang selama ini menunggu-nunggu realisasi lahan plasma dan juga pembangunan jalan tersebut. (ahm)