KASONGAN, KaltengEkspres.com – Pada saat mengikuti musyawarah nasional (Munas) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) I, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP. berharap seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang memiliki pabrik CPO di Kabupaten Katingan agar segera menaikan harga pembelian TBS sawit di tingkat petani.
Hal ini disampaikan karena pungutan ekspor CPO sudah dihapus alias di nolkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 115/PMK.05/2022, tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
” Dengan ditiadakannya pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya termasuk CPO, maka saya menyarankan kepada PBS sawit yang memiliki pabrik CPO beroperasi di Kabupaten Katingan, agar segera meningkatkan ekspor agar pembelian TBS di tingkat petani oleh PBS segera dinaikkan harganya.” kata Nanang Suriansyah, SP, Senin (18/7/2022).
Nanang menjelaskan, kegiatan Munas I AKPSI ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit dari hulu hingga hilir. Hal ini juga untuk menyikapi kegelisahan di tingkat petani yang mana dari munculnya kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor hingga dicabutnya larangan ekspor harga TBS kelapa sawit, harga TBS tingkat petani langsung anjlok hingga tembus di harga Rp. 650/kg bahkan ada PBS yang menghentikan pembelian TBS milik petani swadaya.
” Saya berharap kepada seluruh industri PBS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Katingan ini, agar bisa mengambil langkah bijak dan cepat untuk mengatasi kegelisahan anjloknya harga TBS kelapa sawit ditingkat petani, ” sebutnya.
Kemudian, sehingga roda perekonomian di daerah Kabupaten Katingan ini bisa lebih baik lagi. Di ketahui salah satu produk usaha unggulan sebagian besar masyarakat di Kabupaten Katingan ini, adalah bergantung dari hasil perkebunan kelapa sawit,
“Jadi saya ingatkan jangan sampai keadaan seperti ini menjadi dasar membuat alasan untuk membeli harga TBS petani rendah agar industri PBS memperoleh untung yang lebih besar,” ungkapnya.
Sehingga, jangan sampai masyarakat dapat bergejolak baru, agar hal ini menjadi perhatian industri PBS karena di yakini masyarakat sudah terlalu lelah untuk merasakan rendahnya harga TBS saat ini.
“Karena Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga meminta kepada industri PBS untuk membeli TBS kelapa sawit ditingkat petani juga paling rendah Rp. 1.600/kg.” tegasnya. (MI)