Home / DPRD Kotim

Kamis, 28 Juli 2022 - 09:03 WIB

Dewan Minta Aparat Tertibkan Penjual Miras

Anggota DPRD Kotim M Abadi.

Anggota DPRD Kotim M Abadi.

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Maraknya bermunculan warung menjual minuman keras di Kota Sampit saat ini menuai sorotan dari Anggota DPRD Kotim M. Abadi.

Anggota Komisi I ini meminta aparat yang berwenang menertibkan sesuai aturan yang berlaku, baik berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Undang-Undang.

“Apalagi kita di Kotim ini sudah memiliki Perda yang mengatur penjualan minuman keras (miras), maka dari itu harus di cek apakah penjualannya sudah sesuai dengan Perda tersebut, baik dari sisi perizinan maupun kadar alkohol yang boleh diperjual belikan,” kata Abadi, Selasa (28/7).

Menurutnya, Perda Kotim Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian Minuman Keras dinilai sudah cukup menjadi payung hukum operasi di lapangan. dalam Pasal 27 Ayat 1 menegaskan, penertiban dilakukan melalui tim yang dibentuk Bupati Kotim.

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan Akses Jalan Daerah Terpencil 

“Tim itu terdiri dari Satpol PP, Disperindag, DPMPTSP, Dinkes, Disbudpar, Kantor Bea dan Cukai, serta Polri. Semuanya sudah jelas tertulis dalam perda itu. Jadi, pemerintah sudah bisa melaksanakan penertiban minuman beralkohol yang saat ini menjadi persoalan krusial,” tegasnya.

Baca Juga :  Legislator Kotim Dorong Pengembangan SDM Masyarakat Lokal Berkelanjutan

Jangan sampai lanjut dia, maraknya keberadaan penjual miras ini kembali mengundang amarah berbagai kalangan di masyarakat. Maka dari itu sebelum semakin meluas, hendaknya segera dilakukan penertiban. (ahm)

Share :

Baca Juga

DPRD Kotim

Pemkab Kotim Diminta Serius Genjot Sektor Pariwisata

DPRD Kotim

Dewan Minta Sopir Angkutan Umum Dites Urine

DPRD Kotim

Dewan Dukung Normalisasi Sungai

DPRD Kotim

Dewan Kritik Proyek Renovasi Gerbang Sehati 

DPRD Kotim

Riskon Pimpin Bapemperda DPRD Kotim

DPRD Kotim

Dewan Minta Keberadaan TKA Terus Diawasi 

DPRD Kotim

Dewan Dorong Aparatur Desa Siapkan Dokumen Pencairan DD

DPRD Kotim

Dewan Minta Kepolisian Usut Kematian Security PT SMP