KASONGAN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membahas APBD tahun 2021 yang telah diaudit pihak BPK -RI.
“Saat ini sedang dibahas dan berjalan DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, SP, Kamis (14/7/2022).
Telah menjadi kewajiban Bupati lanjut dia, setiap akhir tahun anggaran yang dilalui atau tahun anggaran sebelumnya menyampaikan laporan keterangan pertanggung Jawaban (LKPJ ) APBD tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Raperda LKPj APBD tahun sebelumnya paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, kedepan dalam bentuk LPJ perhitungan APBD 2021,” tandasnya. (as/hm)