40 Anggota DPRD Kotim Reses Dapil Masing-masing 

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT, KaltengEkspres.com  – Sebanyak 40 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melaksanakan reses ke daerah pilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan reses ini berlangsung selama lima hari hingga Jumat 15 Juli 2022 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun mengatakan, reses ini dilakukan dalam rangka memonitor dan menindaklanjuti aspirasi konstituen pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

“Melalui kegiatan ini juga sebagai perwujudan anggota DPRD perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Hasil reses ini nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait lainnya,” kata Rimbun, Rabu (13/7/2022).

Menurutnya, demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas. Sehingga DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah harus menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang reses.

“Masyarakat bisa mengeluhkan dan memberikan aspirasi dalam bidang apapun kepada kami yang turun langsung ke lapangan, karena tujuan dari reses ini sendiri untuk menjaring apa saja yang diperlukan oleh masyarakat saat ini, sehingga nantinya diharapkan akan dimasukkan ke dalam  program prioritas pemerintah setempat,” tegasnya.

Pihaknya pun akan terus memperjuangkan apa yang menjadi keresahan masyarakat untuk dapat segera direalisasikan oleh pemerintahan, terutama yang krusial yang menyangkut keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam pelayanan publik. (yon)

Berita Terkait