PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah Duwel Rawing mengaku sering mendapat keluhan dari warga terkait jauhnya jarak kantor maupun fasilitas pelayanan publik pemerintah. Khususnya kantor camat tempat pengurusan surat keterangan kurang mampu, yang terletak jauh dari permukiman penduduk.
Salah satu keluhan ini diutarakan oleh warga di Kelurahan Panjehang dan Mungku Baru serta kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Rakumpit.
“Dampaknya, warga harus mengeluarkan biaya besar jika ingin mengurus sesuatu ke kantor camat,” ujar Anggota Komisi III bidang pendidikan dan kesehatan DPRD Kalteng, Senin (20/6).
Menurut Duwel, apa yang dialami warga di beberapa kelurahan di Kecamatan Rakumpit, sebenarnya tidak berbeda jauh dengan di sejumlah kabupaten di provinsi setempat.
Duwel menjelaskan, banyak warga desa di provinsi ini bukan hanya mengeluarkan biasa besar, tapi juga terpaksa harus menginap jika ingin mengurus sesuatu ke kantor kecamatan ataupun satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.
“Kalau warga yang ekonominya mampu, tidak masalah soal biaya dan jarak. Tapi, bagaimana dengan warga
kurang mampu yang justru mengurus surat keterangan tidak mampu, jelas akan jadi masalah. Itu kenapa perlu kantor dan pelayanan publik dekat pemukiman penduduk,” pungkasnya. (via)