Siaran TV Digital Bersih, Jernih dan Canggih

PALANGKA RAYA, Kaltengekspres.com — Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kominfo RI sejak bulan April 2022 mulai menjalankan migrasi dari TV Analog ke TV Digital.

Mematikan siaran analog atau Analog Switch Off (ASO) di seluruh wilayah Indonesia dilakukan secara bertahap dengan tiga tahap. Tahap pertama sudah mulai pada 30 April 2022 di 116 kota/kabupaten. ASO tahap dua akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 mendatang dan tahap akhir pada 2 November 2022.

Untuk diketahui, siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih, Jernih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Siaran TV Digital bukan streaming internet serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel. Segera beralih ke siaran TV Digital. tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya.

Dikutip dari Kominfo RI, beralih ke siaran TV Digital itu mudah. Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital.

Namun, setelah lakukan pindai (scanning) ulang program, dan siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog. Ingat siaran TV Digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap.

Pesawat TV analog masih bias digunakan asalkan memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital. Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi.

Satu hal perlu mendapat perhatian masyarakat yaitu pastikan saat membeli STB atau pesawat televisi digital ada keterangan produk telah tersertifikasi Kementerian Kominfo atau terlabel SNI.

Tanda sertifikasi memberikan jaminan kesesuaian teknologi, spesifikasi teknis dan keamanannya. Bila teknologi atau spesifikasi teknisnya berbeda, perangkat tersebut belum tentu bisa menangkap siaran TV Digital di Indonesia secara optimal.

Jadi bagi masyarakat agar berhati-hati dan jeli ketika akan membeli STB di pasaran. Pastikan ada label SNI agar tidak kecewa. (hs/red)

 

Berita Terkait