PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyepakati Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021 untuk dibahas lebih lanjut.
Nota kesepakatan disampaikan oleh 6 fraksi melalui juru bicaranya dalam agenda rapat paripurna ke 2 di ruang DPRD Kobar, Senin (20/6/2022).
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman ini dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto. Rapat ini juga diikuti oleh sejumlah anggota dewan dan kepala OPD.
Fraksi dari Partai Nasdem melalui juru bicaranya Prasyuda Aprianto mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah, karena telah memperoleh predikat opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
“Kami sangat apresiasi tentunya, semoga ini terus dipertahankan untuk dan kekurangan dapat ditingkatkan. Semoga kedepan Kobar lebih maju dan sejahtera, sebagai harapan masyarakat Kobar,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin menyebutkan, bahwa dari apa yang telah disampaikan dalam Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2021 akan dipelajari terlebih dahulu dan akan dievaluasi. (af)