Home / DPRD Barito Selatan

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:46 WIB

Semua Fraksi DPRD Barsel Terima 4 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Buntok,KaltengEkspres.com – Semua Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab setempat untuk dibahas pada tahap selanjutnya, meski ada sejumlah catatan dari beberapa fraksi pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan II dengan agenda pemandangan umum fraksi, di Buntok, Selasa (28/6/2022).

“Dalam pemandangan umum, semua fraksi menerima empat raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, tinggal pembahasan pada materinya apakah nantinya perlu ada pendalaman lebih lanjut, atau ada perbaikan, penambahan dan pengurangan,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, Ir HM Farid Yusran MM kepada awak media usai memimpin paripurna.

Baca Juga :  Dewan Barsel Minta Pemkab Tertibkan Jam Operasional Angkutan CPO

Ia menjelaskan, terkait adanya saran, masukan, usul dan pertanyaan dari fraksi, pihaknya meminta agar direspon eksekutif, mengingat itu adalah aspirasi masyarakat.

“Catatan dalam bentuk pertanyaan, masukan, usul dan saran dari fraksi sebelumnya merupakan hal yang wajar, sebab anggota fraksi ini merupakan wakil rakyat,” kata politisi PDIP Barsel itu.

Sementara penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana mengucapkan terima kasih atas diterimanya empat raperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Barsel Sepakat APBD 2022 Tidak Ada Beban Pinjaman

“Terkait dengan catatan dalam pemandangan umum fraksi tersebut akan kita laksanakan rapat secara intern untuk dilakukan evaluasi guna menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk kemajuan daerah ini,” katanya.

Adapun Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi itu
terkait empat raperda yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Kemudian raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa. (rif).

Share :

Baca Juga

DPRD Barito Selatan

Anggota DPRD Barsel ini, Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi dan Falsafah

DPRD Barito Selatan

Dewan Minta Selidiki Metode Rekrutmen Perusahaan di Barsel

DPRD Barito Selatan

Instansi Diminta Akomodir Pelaksanaan Pembangunan

DPRD Barito Selatan

Seluruh Fraksi Sepakati 2 Raperda Usulan Pemkab Barsel

DPRD Barito Selatan

H. Pe’i Nyatakan Maju di Pilkada Barito Selatan

DPRD Barito Selatan

DPRD Bersama Pemkab Barsel sepakati program kegiatan APBD-P 2022 tangani inflasi daerah

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Minta Anggota Korpri Menjaga Profesionalisme

DPRD Barito Selatan

Farid Yusran : Kantor PCNU Dimanfaatkan Guna Tingkatkan Kondisi Masyarakat