Buntok,KaltengEkspres.com – Semua Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab setempat untuk dibahas pada tahap selanjutnya, meski ada sejumlah catatan dari beberapa fraksi pada rapat paripurna ke 7 masa persidangan II dengan agenda pemandangan umum fraksi, di Buntok, Selasa (28/6/2022).
“Dalam pemandangan umum, semua fraksi menerima empat raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, tinggal pembahasan pada materinya apakah nantinya perlu ada pendalaman lebih lanjut, atau ada perbaikan, penambahan dan pengurangan,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, Ir HM Farid Yusran MM kepada awak media usai memimpin paripurna.
Ia menjelaskan, terkait adanya saran, masukan, usul dan pertanyaan dari fraksi, pihaknya meminta agar direspon eksekutif, mengingat itu adalah aspirasi masyarakat.
“Catatan dalam bentuk pertanyaan, masukan, usul dan saran dari fraksi sebelumnya merupakan hal yang wajar, sebab anggota fraksi ini merupakan wakil rakyat,” kata politisi PDIP Barsel itu.
Sementara penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana mengucapkan terima kasih atas diterimanya empat raperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.
“Terkait dengan catatan dalam pemandangan umum fraksi tersebut akan kita laksanakan rapat secara intern untuk dilakukan evaluasi guna menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk kemajuan daerah ini,” katanya.
Adapun Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi itu
terkait empat raperda yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Kemudian raperda tentang pengelolaan sampah, raperda tentang perpanjangan penggunaan tenaga kerja asing dan raperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah (Perda) Nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa. (rif).