KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kapuas mendukung penilaian kota layak anak dengan menertibkan spanduk dan baleho iklan produk rokok yang ada di Kota Kuala Kapuas, Kamis (9/6/2022). Baleho iklan tersebut ditertibkan karena dipasang di kawasan bebas rokok (KBR).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, giat ini dilaksanakan sebagai bentuk mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan indikator penilaian Kota Layak Anak. Salah satunya indikator tersebut ialah kawasan bebas tanpa roko dan tidak adanya iklan atau sponsor rokok.
“Untuk fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah dan pendidikan merupakan kawasan bebas tanpa roko dan iklan promosi roko,” katanya.
Adapun sasaran penertiban lanjut dia, adalah spanduk, baleho, pamlet dan poster iklan roko di seluruh wilayah Kota Kapuas.
“Kita juga memberikan sosialisasi mengenai indikator penilaian kota layak anak kepada pemilik toko atau pemilik iklan salah satunya adalah tidak adanya iklan produk roko. Kita lakukan dengan humanis,” bebernya.
Syahripin pun menegaskan bahwa pihaknya mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk memenuhi indikator Kota Layak Anak dan mohon peran serta masyarakat juga mendukung pemerintah untuk menjadikan kota Kapuas menjadi Kota Layak Anak. (yan)