KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reskrim Polres Seruyan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Jalan Mayjend Suprapto Gg PDAM Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Lajun S.R. Sianturi mengatakan, olah TKP ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
Selain dipasangi garis polisi, pihaknya juga meminta keterangan pemilik barak serta rumah tinggal yang terbakar untuk mendalami terkait awal mula terjadi peristiwa kebakaran.
“Unit Identifikasi mengumpulkan beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk meminta keterangan beberapa orang saksi,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, peristiwa kebakaran ini terjadi Rabu (15/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan 1 barak 5 pintu dan 2 rumah tempat tinggal. (at/hm)