Home / Kobar

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:09 WIB

Pesta Miras, Tiga Pemuda Diciduk Satpol PP Kobar 

FOTO : Arodi - Ketiga pemuda saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar, Senin (27/6) malam.

FOTO : Arodi - Ketiga pemuda saat diamankan di Kantor Satpol PP Kobar, Senin (27/6) malam.

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Kobar menciduk tiga orang pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di sebuah barak di Jalan Iskandar, Gang Bahagia, RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Senin (27/6/2022) tengah malam.

Ketiga pemuda tersebut berinisial A (22) warga Jalan Perwira Kelurahan Mendawai, R (20) warga Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sidorejo, dan D (31) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sidorejo, pungkasnya.

Kasatpol PP dan Damkar Majerum Purni melalui Kasi Trantibum, Slamet Riyanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya ini berawal saat anggota mendapat laporan dari warga sekitar bahwa di sebuah barak kerap dijadikan tempat pesta miras.

Baca Juga :  SMPN-4 Pangkalan Banteng Diamuk Jago Merah 

Menindaklanjuti laporan ini, anggota kemudian mendatangi lokasi dan menggerebek barak tersebut. Ketika diperiksa di dalamnya ditemukan tiga orang remaja yang sedang menggelar pesta miras bersama barang bukti tiga botol miras.

Selanjutnya ketiganya diamankan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga :  Tabrakan Dua Sepeda Motor Tewaskan Satu Pengendara

“Barakan tersebut sudah pernah digerebek anggota kita beberapa bulan lalu. Namun para penghuni tidak jera dan mengulang perbuatannya lagi. Bukan hanya laki-laki, kerap terpantau terdapat perempuan dalam pesta miras yang selalu digelar pada malam hari ini,”ungkap Slamet.

Slamet Riyanto menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak tegas aktivitas yang meresahkan masyarakat. Karena itu ia mengimbau masyarakat agar selalu memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigai dan meresahkan. (yr)

 

Share :

Baca Juga

Kobar

Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Diperketat

Kobar

Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 RSSI Pangkalan Bun Menjadi 4 Orang

DPRD Provinsi Kalteng

Maryani Sabran Janji Bantu Kelompok Perikanan Mendawai Seberang

Kobar

Kreatif, Napi Lapas Pangkalan Bun Buat Al-Quran Besar

Kobar

Dapur Pembuatan Roti Berkobar

Kobar

Pemkab Kobar Usul Pembangunan SMK Perikanan dan Pariwisata

Kobar

LKP ENTER Raih Penghargaan Pendidikan Nonformal

Kobar

Insentif Guru Honor Kobar Cair Tepat Waktu