KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat finalisasi terkait hasil Sinkronisasi Muatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035, dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Jumat, (3/5/2022).
Hadir dalam rapat tersebut Tim Tenaga Ahli PUPR Provinsi Kalteng Radjabuddin dan jajaran, Sekretaris PUPRPKP Kapuas Mohamad Nuch serta jajaran dan sejumlah Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Sekretaris Daerah Kapuas Septedy mengatakan, bahwa Pemkab Kapuas perlu melakukan Finalisasi Data dan Aset Pemerintah Daerah yang masih belum terakomodir ke dalam Muatan Revisi RTRW Provinsi Kalimantan Tengah.
“Memang ada beberapa hal penting yang harus diselesaikan, diantaranya untuk menghindari konplik kedepan terutama konplik masyarakat dengan perusahaan, kemudian antar sesama perusahaan jadi dua hal ini yang juga perlu di selesaikan. Dengan harapan data-data yang diperlukan oleh Provinsi agar dapat tersampaikan semua serta berjalan lancar dan cepat terselesaikan untuk Rencana revisi RTRW ini di Kabupaten Kapuas,” kata Septedy.
Dalam rapat tersebut juga diadakan diskusi dengan beberapa poin masukan dan saran yaitu pengembangan areal pertanian akan dikemas sebaik mungkin karena termasuk dalam kawasan Food Estate, Insfratruktur pedukung untuk menyuplai bahan khusus untuk pangan lebih diperhatikan.
Seperti Tata Ruang Perbatasan Kabupaten/Kota atau Provinsi, Memanfaatkan Kawasan Industri Batanjung, Definisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) masuk dalam kawasan hutan serta Penyandang IKN untuk tanaman pangan. (yan)