PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyebutkan, bahwa kantor pelayanan publik perlu dibangun dekat dengan pemukiman masyarakat. Hal ini untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya bila kantor pelayanan publik berdekatan dengan masyarakat maka ketika hendak mengurus segala sesuatu yang diperlukan, masyarakat akan lebih mudah mengaksesnya dan juga akan menghemat biaya.
“Karena pantauan kita saat ini masih banyak kantor pelayanan publik seperti kantor kecamatan jauh dari pemukiman warga, bahkan sulit dijangkau. Ini tentu memperlambat urusan masyarakat,” kata Duwel kepada sejumlah awak media, Jumat (24/6).
Ia mencontohkan seperti di Palangka Raya ini masih ada kantor kecamatan yang jaraknya jauh dari pemukiman masyarakat dan hal itu pun dikeluhkan oleh warga.
“Contohnya kantor Kecamatan Rakumpit, itu dikeluhkan masyarakat karena jaraknya yang jauh, terutama warga di Kelurahan Panjehang, Mungku Baru, dan Rakumpit. Karena ketika mereka ingin mengurus sesuatu harus menempuh jarak yang jauh dan membutuhkan biaya besar,” ujarnya.
Menurutnya, wajar jika hal tersebut dikeluhkan oleh masyarakat, pasalnya ketika hendak mengurus surat keterangan tidak mampu dan lain-lain warga di wilayah tersebut kesulitan, sebab jalan darat masih belum ada sehingga harus menggunakan jalur sungai. (as/hm)