PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dua hari digelarnya operasi patuh telabang, sebanyak 36 pelanggar lalu lintas (lalin) baik kendaraan roda dua maupun roda empat terjaring. Sejumlah pengendara tersebut langsung dikenakan tilang.
Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto melalui Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kobar Ipda Agus Marsudiyanto mengakui, hari kedua Oprasi Patuh Tebalang 2022 telah terjaring 36 kendaraan yang langsung dikenakan ditilang.
Selain melakukan penilangan, anggota Satuan Lalu Lintas juga menegur pengendara di jalanan sebanyak 25 teguran. Adapun pelanggaran tersebut didominasi pengendara Roda Enam.
“Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintasnya yakni Jalan Trans Lintas Kota. Operasi ini digelar selama 14 hari hingga 26 Juni 2022,”ungkapnya, Rabu (15/6/2022).
Pada kesempatan ini ia mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan berelalu lintas. (yr)