Home / Pemprov Kalteng

Selasa, 7 Juni 2022 - 15:35 WIB

Disbun Tindaklanjuti Pengawasan Kewajiban Plasma PBS 

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Intruksi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang menegaskan kepada seluruh pihak perusahaan besar swasta (PBS) sektor perkebunan kelapa sawit di Kalteng agar merealisasikan plasma bagi masyarakat, saat digelarnya rapat terbatas yang diikuti seluruh bupati/wali kota se-Kalteng beberapa waktu lalu, langsung disikapi oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Lantik 71 Pejabat PTP dan Administrator

Plt. Kepala Disbun Kalteng H Rizky R Badjuri mengatakan, sependapat dengan hal tersebut, karena merupakan kewajiban perusahaan perkebunan untuk memfasilitasi pembangunan perkebunan bagi masyarakat, serta menanggapi isu-isu yang terjadi di masyarakat.

“Kami akan bersinergi untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan perkebunan, baik itu tentang plasma maupun isi-isu lain yang berkembang di masyarakat,” kata Rizky, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Gubernur Lantik Dewan Hakim dan Dewan Panitera STQ XXII

Menurutnya, harapan agar para pengusaha perkebunan dapat lebih berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kalteng.

“Sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” tandas Rizky. (via)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi

Pemprov Kalteng

Pemprov Rakor Penangulangan Kemiskinan se-Kalteng

Pemprov Kalteng

Serius Tekan Stunting, Pemprov Gelar Rembuk Stunting Se-Kalteng

Metro Palangka Raya

Pemprov Kalteng Peringati HKAN di TWA Bukit Tangkiling 

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Anugerahi 49 ASN Satyalancana Karya Satya

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Integrasikan Program Perlindungan Sosial

Pemprov Kalteng

Intensifkan DBH, Pemprov Kalteng Gelar Rekonsiliasi

Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Ikuti Bincang Stranas Pencegahan Korupsi