PALANGKA RAYA, KaltengEkspres. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, menyatakan dukungannya terhadap usulan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kami mendukung adanya regulasi terkait mutasi kendaraan bagi kendaraan plat non KH yang sudah operasional tiga bulan ke atas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering, Kamis (9/6).
Lebih lanjut Freddy menjelaskan, terkait usulan regulasi mutasi kendaraan non KH menjadi KH akan berdampak positif, namun pemerintah wajib menerapkan unsur kehati-hatian dalam realisasinya. Hal ini dimaksudkan agar menghindari terjadinya benturan dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (pergub) yang sudah ada.
“Aturan atau regulasi yang dibentuk, dapat menjadi dasar bagi aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menertibkan sekaligus memberikan sanksi di lapangan, mengingat saat ini cukup banyak kendaraan berplat non KH yang beroperasi di Kalteng, terutama kendaraan milik perusahaan, baik pertambangan, perkebunan dan lainnya,” ungkap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis).
Freddy menegaskan melalui pembentukan regulasi diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng untuk memajukan pembangunan daerah.
“Apalagi DPRD Kalteng pernah membuat aturan terkait angkutan jalan. Sehingga itu perlu dilakukan pengkajian kembali, apalagi misalnya dalam aturan tersebut sudah memuat aturan mengenai mutasi kendaraan non KH, tinggal kita menyesuaikan,”tandasnya. (via)