PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan Pemerintah Kota Denpasar menjalin kerjasama sister city dan pemberantasan narkoba. Kerjasama ini sendiri mendapatkan dukungan dan apresiasi Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto.
“Iya, kemarin saya bersama Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, ikut mendampingi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan jajarannya, guna mendukung kerjasama Sister City dan pemberantasan narkoba,” ungkap Sigit, Selasa (7/6).
Sigit menilai dengan adanya kerjasama Sister City dan pemberantasan narkoba tersebut akan menjadi langkah dalam upaya menjamin masa depan para penerus bangsa. Selain itu Sigit menyebutkan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, untuk bersama menjaga sekaligus memastikan agar para pemuda tidak terjerumus ke dalam jurang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Menghentikan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu daerah saja, karena cakupannya bisa nasional bahkan antar negara. Itu diperlukan kerja sama lintas daerah dalam bidang operasi maupun dalam berbagi informasi,” tambah Sigit.
Ia menuturkan bahwa legislatif memiliki peran penting dalam mendukung upaya lembaga eksekutif di dalam menghentikan peredaran narkoba.
Sebut saja melalui pelaksanaan tugas-tugas dewan seperti menyusun legislasi, melakukan monitoring serta menentukan anggaran yang tepat bagi pemerintah daerah dalam upaya tersebut.
“Dalam mencegah peredaran narkoba ini, maka kami mendukung langkah-langkah dan kebijakan yank lebih tegas dan ketat,” tandasnya. (via)