

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dua orang pemuda berinisial NA dan AS diamankan petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas. Keduanya ditangkap karena membuat onar dan meresahkan pengunjung taman budaya, lantaran mabuk berat usai meminum minuman keras, Sabtu (4/6/2022).
“Mereka sedang pesta miras di taman, namun kita hanya dapat mengamankan dua orang pemuda, sedangkan yang lainnya kabur melarikan diri,” kata Petugas Tindak Internal Satpol PP dan Damkar Kapuas Damai.
Penangkapan ini lanjut dia, berawal saat pihaknya mendapati laporan masyarakat yang berkunjung ke taman tentang adanya para pemuda yang menganggu dan meresahkan.
“Menindaklanjuti laporan itu kita ke lokasi mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang mengonsumsi miras. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar kemudian di data, setelah itu diberikan pembinaan,”ujar Damai. (yan)