Buntok,KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) H Raden Sudarto SH meminta kepala daerah (PJ Bupati) setempat untuk mengevaluasi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lowong, seperti Inspektur, Asisten II, Kadis Lingkungan Hidup, Ka BKSDM, serta Kadisdukcapil.
“Pantauan saya selaku Anggota DPRD saat ini banyak jabatan Kepala OPD yang lowong di jabat oleh Plt yang jabatannya setingkat lebih rendah dan bahkan ada yang pangkatnya lebih rendah dari bawahannya atau bawahannya lebih tinggi dari atasannya,” kata H Raden Sudarto kepada awak media, Sabtu (4/6/2022).
Ia menjelaskan, hal itu sesuai dengan
Pasal 17 ayat (2) Undang-Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang menyatakan bahwa Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam sesuatu jabatan dilaksanakan dengan memperhatikan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu.
“Dalam Penjelasan Pasal 17 ayat (2) tersebut menegaskan bahwa Dalam jabatan struktural, Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat lebih rendah tidak dapat membawahi langsung Pegawai Negeri Sipil yang berpangkat lebih tinggi,” kata pria yang akrab disapa H Alex itu.
Ditambahkan politisi PDIP Barsel itu, karena saat ini ada Plt Kepala OPD di Barsel pangkatnya lebih rendah dari bawahannya, maka pihaknya berharap untuk segera dievaluasi dan Plt OPD diganti oleh pejabat eselon II yang definitif.
“Meskipun menurut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 /SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian, boleh dijabat oleh pejabat yang setingkat lebih rendah tetapi sesuai asas kepatutan dan senioritas seharusnya yang jabatannya setara sesuai UU 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PN,” tutupnya. (rif).