25 Pengendara Motor Terjaring Razia

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres. com -Anggota Satlantas Polres Kobar menggelar razia di ruas Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar.

Dari giat tersebut, terjaring 25 pengendara motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat kendaraan.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas Iptu Bayu Caiseria mengungkapkan, dalam razia tersebut, pihaknya juga menemukan puluhan kendaraan knalpot brong.  Puluhan endaraan tersebut tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satlantas Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait dengan puluhan kendaraan ini nanti akan diangkut semuanya, jika terbukti melanggar akan diberikan surat tilang,”ujarnya.

<

Saat ini, kata Bayu Caiseria, pihaknya belum bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah kendaraan motor knalpot brong yang terjaring.

Pada giat razia tersebut lanjut dia, anggota memeriksa semua kendaraan yang melintas, baik motor, mobil, maupun truk. Saat diperiksa sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK langsung dikenakan tilang.

Ia mengimbau masyarakat agar menciptakan situasi kondusif dengan tertib berlalulintas. (yr)

<

Berita Terkait