Home / Kobar / Pemkab Kobar

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:40 WIB

Waspada, 11 Ekor Sapi di Kobar Terjangkit PMK

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai waspada terhadap wabah Penyakit Mulut dan kuku (PMK). Pasalnya, saat ini penyakit tersebut diketahui sudah masuk wilayah Kobar.

Tercatat ada 11 ekor sapi yang mengalami gejala klinis seperti PMK. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, juga telah mengakui adanya sejumlah sapi yang secara klinis memiliki gejala PMK. Sehingga, hal ini perlu diwaspadai agar tidak menyebar pada ternak lokal.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, saat ini telah melakukan lockdown atau penyetopan sementara lalu lintas dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Baca Juga :  Pengendara Moge Hantam Pagar Beton

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kobar Rosehan Pribadi melalui Kabid Pembibitan dan Produksi Risanty mengatakan, bahwa gejala yang muncul pada belasan ekor sapi tersebut positif mengarah pada virus PMK.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang ada di Surabaya.

“Karena Sapi yang didatangkan itu dari Jatim, maka Tim Balai Viteriner (Bivet) Banjar Baru melakukan investigasi lapangan, dan mengambil sampel yang kemudian dikirim ke Pusvetma Surabaya,”ujarnya.

Sampai saat ini lanjut dia, hasilnya belum dipastikan kapan keluarnya, mengingat saat ini hampir diseluruh daerah di Indonesia menunggu hasil pemeriksaan cepat.

Baca Juga :  Security PLTD Baamang Tewas Mendadak

“Sementara ini lalu lintas hewan dari Jatim dan Jateng kita stop sementara, sembari menunggu perkembangan selanjutnya. Kita juga sudah menginformasikan hal ini ke seluruh jagal dan kecamatan. Sejauh ini, untuk ternak lokal di Kobar belum ada laporan terpapar,”jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa Virus PMK tidak menular ke manusia. Namun demikian, daging sapi yang ingin dikonsumsi harus dimasak sampai matang. Jeroan dan tulang tidak boleh dikonsumsi, tapi harus dimusnahkan.

“PMK adalah penyakit hewan menular yang bersifat akut atau ganas pada hewan mamalia berkuku,” tuturnya. (yr)

Share :

Baca Juga

Kobar

Cinta Ditolak, Remaja Kolam Nekat Tenggak Racun Ikan

Pemkab Kobar

Bupati Resmikan Bendungan di Desa Berambai Makmur

Kobar

Biadab, Ayah Garap Keperawanan Anak Tiri Sebelum Menikah

Pemkab Kobar

Kobar Anggarkan Rp 13,2 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Daerah

Kobar

Penyakit Kambuh, Warga Tionghoa Ditemukan Tewas

Kobar

KPU Kobar Temukan 181 Surat Suara Rusak

Pemkab Kobar

Dinas PUPR Kobar Luncurkan Aplikasi Sirela

Kobar

Gudang Gerobak Dekat Istana Kuning Membara