Tim Pengawas Wajib Pajak Dibentuk, Pemkab Lamandau – Kantor Pajak Pratama

TEKEN – Bupati Lamandau Hendra Lesmana teken MoU antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIKT, KaltengEkspres.com – Pemkab Lamandau dan Kantor Pajak Pratama Pangkalan Bun telah membentuk Tim Pengawasan Wajib Pajak dan sinkronisasi Informasi Perpajakan.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menjelaskan, pembentukan tim tersebut disepakati dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.

“Banyak hal yang ingin kita capai dalam kerjasama itu,” ucap Bupati pada Selasa (10/5/2022).

Melalui kerjasama tersebut, kata Bupati, diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, meningkatkan pendampingan dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.

Di lingkup Pemkab Lamandau, terang Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terbaik pratama. Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi SOPD terbesar pratama.

Terkait capaian yang ada di Kabupaten Lamandau. Bupati berharap dapat dicontoh oleh SOPD lain dan menjadi pemicu semangat untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“Kantor Pajak Pratama merupakan salah satu mitra strategis Pemkab Lamandau,” sebut Bupati.

Hendra menyadari jika pendapatan pajak berkontribusi sangat besar bagi berjalannya roda pemerintahan, sekaligus sebagai penunjang pembangunan.(el/*)

Berita Terkait