KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman mengungkapkan jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) atau Perseroan Daerah (Perseroda) sejatinya telah masuk ke Bapemperda pada dua tahun yang lalu.
“Itu sudah masuk dua tahun yang lalu ke Bapemperda, kebetulan saya juga sudah jadi Ketua Bepemperda nya. Sudah masuk dan dibahas di sini, tetapi belum kita lanjutkan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 19 Mei 2022.
Hal ini dikarenakan pada waktu ini Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan yang masih dijabat oleh Laosma Purba tidak komunikatif ke Bapemperda DPRD Seruyan.
“Bahkan sampai beliau habis masa jabatan tidak ada kelanjutannya. Lalukan pada saat itu sekretaris dinas (sekdis) nya yang melanjutkan pembahasannya di sini,” ujarnya.
Dijelaskannya, secara umum jajaran DPRD Seruyan setuju saja jika perda tersebut dibuat. Yang menjadi syarat adalah dinas harus memberikan penjelasan yang logis mengenai arah dan untuk apa Perusda itu nantinya.
“Kawan-kawan itu sebenarnya setuju-setuju saja, asal ada penjelasan yang logis. Mau di bawa kemana, tujuan dan untuk apa Perusda ini nantinya. Karena kami berpendapat, Perusda di luar perusahaan air minum itu harus untung,” tambahnya.
Pihak terkait harus menjelaskan strategi apa yang akan mereka lakukan untuk membuat Perusda tersebut selalu untung. Bukan hanya sekedar untuk diberikan subsidi terus menerus oleh pemerintah daerah.
“Jadi itu kemarin, sehingga sampai sekarang belum ada kelanjutan. Dan nanti tergantung bagaimana komunikasi Diskoperindag dengan di sini. Karena yang dulu itukan usaha cuman membuat pakan ikan. Dan kami khawatir dengan usaha yang cuman demikan, tidak mampu membayar gaji direktur, karyawan dan lain sebagainya. Sehingga itu tidak masuk konsepnya di kami. Tapi kalau yang dijelaskan Pak Bupati untuk membuat kontrak dengan PBS dan segala macamnya itu mungkin bisa kita pertimbangkan nanti,” jelasnya.(dri/*)