KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Kapuas melepas salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki purna tugas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat gabungan Setwan setempat, Senin (30/5/2022).
Acara pelepasan ASN purna tugas dipimpin langsung Sekretaris DPRD Kapuas, Drs Yunabut dan dihadiri ASN serta pegawai di lingkup Setwan Kapuas.
Sekwan Yunabut mengatakan, salah satu pejabat yang memasuki masa purna tugas terhitung 1 Juni 2022 atas nama Enggan Wahyu Surya Kencana selaku Kepala Bagian Persidangan dan Hukum.
“Beliau di dalam rangka menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN kurang lebih 29 tahun dan mengabdikan dan dalam beberapa tahun terakhir mengabdi di Sekretariat DPRD Kapuas,”ungkapnya.
Banyak hal lanjut dia, yang sudah disampaikan dan dikerjakan beliau dalam rangka untuk kelancaran tugas di lingkup Bagian Persidangan dan Hukum, disisi lain tentu ia sebagai pimpinan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian beliau.
Menurutnya, pelepasan purna bakti ini sebagai wujud penghargaan dan apresiasi bagi ASN purna tugas yang telah mengabdikan diri.
“Selama bekerja dan menjadi Kabag Persidangan dan Hukum. Disisi lain kami juga menyadari ada kekurangan dan kelemahan itu hal manusiawi tetapi kita tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,”ujarnya.
Sementara, Wahyu Enggan Surya Kencana mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh jajaran pegawai dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas yang telah membantu dan bekerjasama dalam pelaksanaan tugas selama ini. (yan)