Home / Daerah / Lamandau

Kamis, 12 Mei 2022 - 23:20 WIB

Pungutan Retribusi TKA Terkendala Perda

KOORDINASI - Disnakertrans Kabupaten Lamandau melakukan koordinasi dengan salah satu perusahaan pertambangan terkait retribusi TKA. (Adzzikra El Varsha)

KOORDINASI - Disnakertrans Kabupaten Lamandau melakukan koordinasi dengan salah satu perusahaan pertambangan terkait retribusi TKA. (Adzzikra El Varsha)

NANGA BULIK, KaltengEkspres.com – Pemungutan retribusi terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Lamandau terkendala ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya.

Saat ini, pemungutan retribusi terhadap TKA diatur dalam UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Di dalam aturan itu, regulasi teknis pemungutan harus melalui Perda dan Peraturan Kepala Daerah, sebut Kepala Disnakertrans Kabupaten Lamandau, Atie Dieni di Nanga Bulik, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga :  Tabrak Truk, Tiga Remaja Terpental, Satu Tewas 

Selain mengatur retribusi, terang Dia, Perda terkait TKA juga memuat aturan teknis Perpanjangan izin untuk mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Namun sejauh ini, hal itu masih dalam pembahasan di DPRD setempat.

“Sudah kami ajukan Raperdanya, saat ini masih dalam pembahasan di dewan. Kami target akhir tahun 2022 sudah selesai,” harap dia.

Berdasarkan data dari Disnakertrans Kabupaten Lamandau, jumlah TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Lamandau, terutama sektor pertambangan kurang lebih ada 61 orang.

Baca Juga :  Merokok di KTR, 2 Warga Lamandau Kena Denda Rp 100 Ribu 

Dari jumlah itu, kata dia, retribusi yang semestinya masuk ke kas daerah sekitar Rp 1,1 Miliar. Dengan rincian, 100 Dolar Amerika per orang atau sekitar Rp 14,5 juta.

“Pemungutan retribusi itu baru bisa kita lakukan setelah memiliki payung hukum (Perda),” tandasnya.(el/*)

Share :

Baca Juga

Kotim

Polres Kotim Bongkar Sindikat Pembuat KK dan KTP Palsu, Tiga Orang Ditangkap

Daerah

Kejati Apresiasi Penerapan Keadilan Restoratif

Kotim

Tim Gabungan Cek Sampel Air Sungai Sampit

Kobar

Disambar Petir, Rumah Ketua RT dan Tiga Unit Motor Hangus Terbakar

Kotim

Aksi Curanmor depan Warnet Terekam CCTV

Kotim

Kodim 1015 Sampit Umumkan Pemenang LKJ TMMD Reguler ke-109

Kotim

Bermodal HT, Dua Pria Nekat Mencuri Sawit

Hukum Kriminal

Dugaan Salah Tangkap, Polres Lamandau Akui Telah Lakukan Tindakan Sesuai SOP