KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota Polsek Kapuas mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembongkaran makam almarhum Lamiah, warga Desa Sei Teras RT 14 Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, yang terjadi kamis (11/5/2022) lalu.
Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono menjelaskan, seusai mendapat laporan dari warga setempat, dirinya beserta anggota segera menuju lokasi makam yang dibongkar di Desa Sei Teras RT. 14 Kecamatan Kapuas Kuala. Di lokasi ini phaknya kemudian memasang garis polisi di sekitar kuburan dan menyelidiki motif pelaku.
“Sejauh ini kita telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait pembongkaran makam tersebut juga berupaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembongkaran makam tersebut,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini pertama kali diketahui oleh menantu almarhum bernama Andi (50), warga Desa Sei Bakut Kecamata Kapuas Kuala yang hendak buang air besar. Ketika melewati kuburan mertuanya tersebut ia melihat dalam keadaan tidak wajar karena terbongkar.
Mengetahui kejadian tersebut, ia segera melaporkan ke saudara iparnya dan keduanya mendapati kuburan sudah terbongkar serta tanah penutup kuburan sudah naik ke atas dan kuburan terbuka.
Ironisnya, jenazah almarhum terkeluar dan terapung di dalam lubang kuburan yang berisikan air dalam keadaan tidak terbungkus dengan kain kafan lagi.
“Jenazah yang diketahui bernama Lamiah ini baru saja dikuburkan pada Kamis (11/5/2022) lalu. Di hari itu juga kuburannya didapati telah dibongkar,” papar Kapolsek. (as)