KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan bahwa sebagian petani khususnya di daerah pemilihan I (Dapil I) saat ini terkendala bercocok tanam akibat lahan yang dimilikinya berstatus Kawasan Hutan Produksi (KHP).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, dimana dikatakannya banyak dari petani di dapil I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur itu mengeluhkan hal tersebut sehingga mereka tidak bisa lagi menanam padi seperti biasanya.
“Kita prihatin, banyak dari petani di dapil I petani mengeluhkan lahan milik mereka itu statusnya KHP sehingga mereka tahun ini tidak bisa lagi bercocok tanam,” ujarnya, Kamis, (5/5/2022).
Diungkapnya, seperti di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, dimana sebagian lahan pertanian masyarakat setempat saat ini berstatus KHP.
“Masyarakat banyak yang ngadu ke kami saat reses belum lama ini, mereka mengusulkan agar ini menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya.
Politikus Partai PAN itu berharap, agar pemerintah bisa mencarikan solusinya misalnya melakukan upaya untuk pembebasan status KHP sehingga para petani setempat bisa kembali bercocok tanam.
“Ini harus menjadi atensi pemerintah, dengan kembalinya masyarakat bisa bercocok tanam lagi tentu akan dapat membantu sektor perekonomian khususnya di bidang pertanian,” imbuhnya.(dri/*)