KUALA PAMBUANG, KaltengEkspres.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa serius untuk menyelesaikan pengusulan program pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Kita minta kepada pemerintah agar serius menyelesaikan usulan TORA yang disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI),” kata Anggota DPRD Seruyan Harsandi, Rabu (20/5/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal ini dikarenakan sampai dengan saat ini belum ada kepastian turunnya tim pusat untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap data yang disampaikan oleh Pemkab Seruyan pada tahun lalu.
Poin ini sendiri menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertangunggjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2021.
Sementara itu, kabupaten-kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah dilakukan pengecekan lapangan oleh kementerian. Sehingga pihak meminta kepada pemerintah daerah agar lebih serius mengawal progrma ini untuk bisa secepatnya terealisasi.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) menambahkan, karena program tersebut dinilai sangat penting dan menyangkut masa depan Bumi Gawi Hatantiring dan hajat hidup masyarakat yang ada di wilayah setempat.
“Karena TORA inikan kaitannya dengan sektor pertanian. Melalui program ini, maka dapat membantu masyarakat untuk lebih leluasa mengolah lahan yang masih belum dilakukan pelepasan kawasan. Sehingga lahan pertanian kita semakian luas, produksi pertanian melimpah, ketahanan pangan terjamin dan masyarakat bisa sejahtera,” jelasnya.(dri/*)