SAMPIT, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia mengingatkan instansi terkait agar mengoptimalkan potensi pajak perdesaan untuk membantu meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).
“Potensi pajak di desa sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) saja belum maksimal digali. Karena di desa itu, banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya tidak tergarap,”ungkapnya.
Sementara lanjut dia, Pemkab Kotim menargetkan PAD tahun ini sebesar Rp184,6 miliar lebih, sehingga perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 ini.
“Langkah awal optimalisasi pajak daerah bisa dengan memperbarui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada, dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya,”ujafrnya.
Upaya lain yang harus dilakukan adalah memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Disamping itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak. Selain itu juga disarankan memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda di Sampit.
“Kendala saat ini di kampung, warga kesulitan kalau harus ke Sampit mendaftar atau mengajukan. Kalau bisa difasilitasi kolektif di desa sehingga lebih mudah,”tandasnya. (ahm)